Polsek Sukaresmi Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

    Polsek Sukaresmi Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor
    Cianjur - Polsek Sukaresmi Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kampung Simpang Desa Cikanyere Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Selasa (15/10/2024). Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. melalui Kapolsek Sukaresmi AKP Sudarsono mengatakan bahwa pelaku yang berinisial Y (25) merupakan warga Desa Pakuwon Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur. “Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 24 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di Gang Areska Kampung Simpang Desa Cikanyere Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur. Pelaku mencuri sepeda motor merk Honda Revo yang diparkir oleh korban di depan rumahnya dengan keadaan tidak dikunci stang.” ucapnya. AKP Sudarsono menjelaskan, pelaku berhasil diamankan di depan Masjid Siti Hajar, setelah digeledah di rumah pelaku di temukan beberapa bodi sepeda motor yg sudah di preteli. Kemudian pelaku dibawa ke kantor Polsek Sukaresmi untuk dilakukan pemeriksaan. “Adapun barang bukti yang berhasil kami sita dari pelaku diantaranya 1 unit sepeda motor merk Honda Revo, 1 lembar STNK, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 unit sepeda motor merk Yamaha R15 serta beberapa bodi motor.” jelasnya.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cikalongkulon Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Pagelaran Awasi Penyaluran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI-Polri Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wapres RI
    Dua Perwira TNI AD Ukir Prestasi Internasional di Amerika Serikat
    Ketua MPR RI, Ahmad Muzani: Pak SBY Akan Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran
    Jurika Fratiwi: Perempuan UMKM Menuju Era Digital, Kolaborasi untuk Kesetaraan Gender di Tahun 2030
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Upacara 17-an Diikuti Seluruh Personel

    Ikuti Kami