Polsek Cikalongkulon Gelar Operasi Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kp Ngantay

    Polsek Cikalongkulon Gelar Operasi Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kp Ngantay

    Polres Cianjur Polda jabar - Pada hari Rabu, 24 Juli 2024, Polsek Cikalongkulon Polres Cianjur melaksanakan operasi untuk mengantisipasi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) terkait peredaran minuman beralkohol jenis miras oplosan. Kegiatan ini dilakukan atas instruksi Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cikalongkulon, AKP Arip Titim Firmanto, S.H.

    Operasi ini dimulai pukul 14.00 WIB di Kp Ngantay, Desa Lembahsari, Kecamatan Cikalongkulon. Sasaran utama dari kegiatan ini adalah untuk menemukan dan menyita minuman beralkohol oplosan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat serta menimbulkan gangguan keamanan.

    "Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Cikalongkulon. Minuman beralkohol oplosan sangat berbahaya bagi kesehatan dan sering kali menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan razia dan operasi semacam ini untuk memastikan wilayah kami bebas dari miras oplosan, " ujar AKP Arip Titim Firmanto, S.H.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Penertiban Premanisme oleh Polsek Cidaun...

    Artikel Berikutnya

    Ops KKYD Premanisme Polsek Sukaresmi: Penertiban...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim Taekwondo Indonesia Raih Juara Umum Kasad 6th Asian Taekwondo Open Championship 2024
    Unsur Satgasla Amankan Wilayah Laut Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
    Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi Bersama Warga Gelar Karya Bakti di Pasar
    Polri dan Grab Perkuat Kolaborasi untuk Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
    Hendri Kampai: Prabowo, Presiden Baru Harapan Baru Rakyat Indonesia

    Ikuti Kami