Sindangbarang, 21 Oktober 2024 – Kepolisian Sektor (Polsek) Sindangbarang Polres Cianjur kembali menggelar kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi potensi kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor). Patroli ini dilaksanakan pada Senin (21/10/2024) di berbagai titik rawan di wilayah hukum Polsek Sindangbarang.
Dipimpin oleh Aiptu Hendra Purwanto bersama dengan Aipda Asep Suhendar dan Aipda Andik Santoso, patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya terhadap ancaman kejahatan yang sering terjadi seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Sindangbarang IPTU Dadang Rustandi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang terus ditingkatkan. "Kami terus berupaya meningkatkan patroli di wilayah rawan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Masyarakat juga kami harapkan turut berperan aktif dalam melaporkan hal-hal yang mencurigakan, " ujar IPTU Dadang.
Selain itu, kegiatan patroli tersebut juga dilakukan dengan pendekatan humanis yang dikenal dengan istilah “Someah, ” di mana para personel menyapa dan berdialog dengan warga yang dijumpai, sebagai bentuk upaya pendekatan kepada masyarakat.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sindangbarang tetap terjaga, dan angka kejahatan C3 bisa ditekan secara signifikan.