Kapolsek Cilaku Lakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan) Pemeriksaan Tempat-Tempat Penjual Miras

    Kapolsek Cilaku Lakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan) Pemeriksaan Tempat-Tempat Penjual Miras

    Polsek Cilaku  Polres Cianjur -   Kapolsek Cilaku Polres Cianjur Kompol Nandang berserta dua anggota Polsek Cilaku menggerebek sebuah toko yang menjual Miras yang melebihi ambang batas alkohol di atas 0.5?n Miras oplosan di Jl. Raya Sukabumi Desa Sirnagalih Kec Cilaku.

    “Untuk mengelabui petugas, penjual melakukan aksi menjual Miras dan Miras Oplosan (roso-roso) tersebut berkedok berjualan seperti Tempat berjualan Jamu Sehat” 

    Dalam penggerebekan itu pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial F, (39) tahun, sebagai penjual dan miras sebanyal 30 bungkus Miras oplosan, Miras Merk Kawa 6 Botol , miras Intisari 4 botol, Miras Anggur Merah 5 Botol, Dll

    “Kami amankan seorang pria yang diduga melakukan tindakan penyalahgunaan izin Berdagang” ucapnya.

    kemudian BB dan pelaku diserahkan kepada team Reserse Narkoba Polres Cianjur diterima langsung KBO Sat Res Narkoba.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Gatur Pagi, Personil Polsek Cikalongkulon...

    Artikel Berikutnya

    Melalui Door to Door System, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komandan SSK TMMD Reguler Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Menunjukkan Taringnya
    Perisai Prabowo Siap Kawal Pemerintahan Baru, Jojon Novandri: Visi Prabowo untuk Kesejahteraan Indonesia
    Tim Taekwondo Indonesia Raih Juara Umum Kasad 6th Asian Taekwondo Open Championship 2024
    Unsur Satgasla Amankan Wilayah Laut Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
    Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi Bersama Warga Gelar Karya Bakti di Pasar

    Ikuti Kami