Kapolsek Cilaku Lakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan) Pemeriksaan Tempat-Tempat Penjual Miras

    Kapolsek Cilaku Lakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan) Pemeriksaan Tempat-Tempat Penjual Miras

    Polres CIanjur Polda Jabar - Kapolsek Cilaku Polres Cianjur Kompol Nandang berserta dua anggota Polsek Cilaku menggerebek sebuah toko yang menjual Miras yang melebihi ambang batas alkohol di atas 0.5?n Miras oplosan di Jl. Raya Sukabumi Desa Sirnagalih Kec Cilaku.

    “Untuk mengelabui petugas, penjual melakukan aksi menjual Miras dan Miras Oplosan (roso-roso) tersebut berkedok berjualan seperti Tempat berjualan Jamu Sehat” Sabtu (22/07/2023).

    Dalam penggerebekan itu pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial F, (39) tahun, sebagai penjual dan miras sebanyal 30 bungkus Miras oplosan, Miras Merk Kawa 6 Botol , miras Intisari 4 botol, Miras Anggur Merah 5 Botol, Dll

    “Kami amankan seorang pria yang diduga melakukan tindakan penyalahgunaan izin Berdagang” ucapnya.

    kemudian BB dan pelaku diserahkan kepada team Reserse Narkoba Polres Cianjur diterima langsung KBO Sat Res Narkoba.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek CIlaku Sambangi Warga...

    Artikel Berikutnya

    Personil Polsek Cikalongkulon Polres Cianjur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pengamanan VVIP Super Ketat, TNI Kawal Kedatangan Tamu Negara Hadiri Pelantikan Presiden RI
    BHAYANGKARI BAGIKAN BANTUAN SOSIAL DALAM RANGKA PERINGATAN HARI KESATUAN GERAK BHAYANGKARI KE-72 TAHUN 2024
    Kepala Zona Bakamla Tengah Laksanakan Courtesy Call ke Mapolda Sulsel
    Sekolah Angkasa Lanud Sultan Hasanuddin Mengikuti Babak Penyisihan Lomba AMSO
    Polisi Buka Tutup Sudirman-Thamrin Saat Iring-iringan Presiden dan Wapres

    Ikuti Kami