Bhabinkamtibmas Desa Ciramagirang Polsek Cikalongkulon Berikan Himbauan Kepada Warga Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Bhabinkamtibmas Desa Ciramagirang Polsek Cikalongkulon Berikan Himbauan Kepada Warga Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Polsek Cikalongkulon Polres Cianjur   - Bhabinkamtibmas Polsek Cikalongkulon Bripka Marjuki melaksanakan giat Silaturahmi kepada warga Desa Ciramagirang Kec. Cikalongkulon, Sabtu (15/07/2023).

    Pada Pelaksanaan giat tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas untuk selalu waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), segera melapor kepada pihak Kepolisian apabila ditemukan tindak pidana tersebut. 

    Sementara itu Kapolsek Cikalongkulon Akp Arip Titim Firmanto saat dikonfirmasi menyampaikan arahan dari Bapak Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H, S.I.K, M.Si bahwa petugas Polri harus selalu hadir ditengah masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    “Demi menjaga kamtibmas yang kondusif, Polri harus selalu berada ditengah masyarakat menjalin silaturahmi dan kemitraan maupun melaksanakan atensi setiap kegiatan masyarakat.” terang Kapolsek Cikalongkulon.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Personil Polsek Cidaun Patroli KRYD Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Keamanan Desa, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kepala Zona Bakamla Tengah Laksanakan Courtesy Call ke Mapolda Sulsel
    Sekolah Angkasa Lanud Sultan Hasanuddin Mengikuti Babak Penyisihan Lomba AMSO
    Polisi Buka Tutup Sudirman-Thamrin Saat Iring-iringan Presiden dan Wapres
    Peringati HKGB ke-72, Ketum Bhayangkari: Istri Harus Jadi Support System Suami 
    Manfaatkan Lahan Produktif, Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Tanam Puluhan Pohon Durian

    Ikuti Kami